Rabu, 06 Maret 2013

Etika dan Korupsi


“Barang siapa berbuat baik maka (ia berbuat baik) untuk dirinya sendiri, dan barang siapa berbuat jahat maka (ia berbuat jahat) terhadap dirinya sendiri.”
QS. Fushshilat [41] : 46

*******
Salah satu manifestasi lemahnya penerapan hukum dalam negara yang dikategorikan “lunak” sebagaimana yang disebutkan Gunnar Myrdal, adalah maraknya korupsi. Penyebabnya faktor historis dan institusional. Ini melanjutkan postingan “Menyempurnakan Akhlak” di mana telah dikemukakan bahwa pada dasarnya, akhlak seseorang ialah tingkah laku yang konstan. Kalau tingkah lakunya baik, maka kecenderungannya berlaku baik secara kesinambungan. Sebaliknya, kalau watak jahat yang melekat juga cenderung berperilaku tidak baik.
Faktor historis yang melatarbelakangi tiadanya disiplin sosial, di mana dari kondisi terjajah berubah ke alam merdeka. Dari pemerintahan kolonial ke pemerintahan sendiri. Membuat struktur kekuasaan ekonomi, sosial dan politik berkembang sedemikian drastis. Di masa kolonial semua aspek pemerintahan, sosial ekonomi dan politik dijalankan oleh orang yang mumpuni di bidangnya masing-masing. Begitu negeri kita merdeka semuanya digantikan oleh serba “priboemi.” Pegawai direkrut orang-orang pribumi, politik diisi oleh orang-orang pribumi, sektor ekonomi juga digarap oleh orang-orang pribumi. Perubahan yang drastis dan diisi oleh “orang-orang pribumi” yang minim pengetahuan dan pengalaman. Gaji rendah yang diterima para pegawai, politisi yang memegang kekuasaan dan kedudukan penting, pelaksana administrasi menerapkan ‘kebijaksanaan’ sesuai kehendak pribadi. Kesemuanya itu (gaji kecil pegawai, kekuasaan politisi, sistem administrasi) membuka lebar pintu bagi praktek-praktek korupsi.
Korupsi harus dipandang dari sudut yang dinamis. Di zaman kolonial Belanda negeri kita bebas dari korupsi. Tetapi, begitu menikmati manisnya buah kemerdekaan, virus korupsi mulai menyebar ke sendi-sendi kehidupan dan menjadi gejala umum. Tak ada kemauan untuk melawan godaan suap, membuat semua lapisan birokrasi jadi tercemar oleh tindak penyalahgunaan kedudukan oleh segelintir orang demi kepentingan pribadi.
Demikian kompleks kalau ditelusuri bagaimana virus korupsi bergerak dalam tubuh birokrasi. Demikian merusak dampak yang ditimbulkan pelaku korupsi. Efek buruknya, muncul sikap sinisme di kalangan masyarakat yang berupaya kuat menjunjung etika, kejujuran, integritas, sebagaimana yang dituntunkan (diajarkan) agama yang dianutnya secara istikomah.
Tidak ada jalan bagi usaha memberantas korupsi selain daripada kemauan politik (political will) yang kuat dan keteladanan pemimpin. Kedua-duanya harus berjalan seiring dan bersama-sama. Tanpa keteladanan, apapun seruan dan tindakan seorang pemimpin tidak akan efektif membuat orang yang diserunya mau mematuhi seruannya. Dan kewibawaan pemimpin juga akan tereduksi, membuat orang yang dipimpinnya tidak respek, juga tidak menaruh hormat.
Hanya dengan keteladanan saja, tanpa kemauan politik yang kuat, kepemimpinan seorang pemimpin tidak akan efektif. Jadi, harus kedua-duanya dijalankan bersama. Hal yang berat sebab secara langsung tersangkut masalah etika. Tekad memberantas korupsi dan keteguhan hati sendiri untuk tidak korup adalah problema etika. Sebab, di dalamnya tersirat proses mencari dan memutuskan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang baik dan mana yang buruk. Dengan kata lain, sikap itu melibatkan “pola kehidupan yang tindakan itu sendiri merupakan bagiannya” (the pattern of life to which the act belongs). Seperti, misalnya tindakan “menghormati hak milik orang lain” dan “mencuri” atau “korupsi”, masing-masing merupakan bagian dari dua pola hidup menyeluruh yang saling berbeda.
Berkenaan dengan etika, akan muncul pertanyaan “Jika Anda tidak mau memberantas korupsi, apakah Anda sebenarnya setuju dengan korupsi? Dan jika Anda setuju dengan korupsi, maka apakah tidak berarti Anda setuju dengan suatu pola hidup menyeluruh yang di situ korupsi merupakan bagian, dan yang meliputi pula penipuan, merusak kepercayaan orang, dan sikap tidak menghormati perasaan, harapan, dan keinginan orang lain? Yang berarti juga Anda telah melakukan pengingkaran terhadap anjuran Tuhan lewat Rasul-Nya, bahwa “hendaklah Anda berbuat baik bagi sesama”, “hendaklah Anda menjadi Rahmatan lil ‘alamiin”. Yang juga bisa diterjemahkan bahwa Anda tidak bisa menyelaraskan antara kata dan perbuatan, antara khutbah dan tindakan, antara teori dan praktek.
Terhadap korupsi, apakah memberantasnya atau tidak. Apakah mengikutinya atau menolak. Apakah membiarkannya atau menghalang-halanginya. Apakah peduli terhadapnya atau acuh tak acuh. Keputusan mengenai pilihannya, sesungguhnya adalah antara nilai-nilai. Sehingga termasuk tindakan etikal. Jadi, pilihan moral itu melibatkan dampak penambahan atau pengurangan nilai-nilai hidup semua manusia.

Pilihan etika yang positif, adalah tindakan yang bertanggung jawab antara orang bersangkutan dengan hati nuraninya sendiri. Kemudian tanggung jawab kepada Tuhan. Sebab perbuatan baik manusia bukanlah ”untuk kepentingan” Tuhan (sekalipun justru harus dilakukan demi Tuhan), melainkan untuk kepentingan manusia sendiri. Sebagaimana perbuatan jahatnya tidaklah akan ”merugikan” Tuhan, melainkan merugikan manusia bersangkutan sendiri. Seperti nukilan Firman Alloh Swt yang telah dikemukakan di atas. 

Jumat, 01 Maret 2013

Menyempurnakan Akhlak


Tujuan tugas kerasulan Nabi Muhammad SAW tidak lain adalah membentuk masyarakat etis melalui pendidikan pribadi para pemeluknya. Sebagaimana penegasan Nabi dalam sabda beliau yang amat popular, “Innamabuitstu li utammima makarim al-akhlaq” (sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan berbagai penyimpangan akhlak).
Antara apa yang ditegaskan Nabi dengan bagaimana prakteknya dalam kehidupan banyak umat muslim tertentu, tuntutan untuk hidup berakhlak selalu didengungkan dalam berbagai kesempatan (khotbah jumatan, dakwah dan pengajian).
Konsep tentang akhlak sebagai citra, jati diri atau budi pekerti, dapat ditelusur secara etimologis kepada asal makna perkataan akhlaq itu sendiri yang merupakan bentuk jamak perkataan khulq. Kata ini satu akar dengan kata-kata Khaliq (Pencipta, yakni Tuhan) dan makhluq (yang diciptakan, yakni segala sesuatu selain Tuhan), khulq dan akhlaq mengacu kepada konsep tentang “ciptaan” atau “kejadian” manusia.
Baik buruknya akhlak seseorang mengacu kepada dirinya sebagaimana diciptakan atau dijadikan (lingkungan dari mana seseorang berasal). Akhlak seseorang juga dipengaruhi perkembangan pribadi, pengalaman, dan pendidikannya. Namun kebiasaan yang dibentuk dan nantinya melekat pada seseorang sehingga dapat dipandang sebagai hal “alami” pada seseorang tersebut (habit is second nature).
Pada dasarnya, akhlak seseorang ialah tingkah laku yang konstan, sebab di situlah letak “kesejatian” dirinya. Karena itu salah satu implikasi keagamaan seseorang adalah tindak lakunya yang mencerminkan punya moral atau etika.
Lantas, apakah seseorang yang melakukan tindakan korupsi menunjukkan bahwa akhlaknya berubah, dan “kesejatian” dirinya tercampak? Gunnar Myrdal, ekonom Swedia menyebut negeri kita ke dalam kelompok negara-negara lunak. Nyatanya, segala aspek terkesan tak ada nyali. Di ranah hukum mandul, pisau hukum hanya tajam bagi rakyat kecil tapi tumpul bagi orang berduit.
Dalam “negara lunak” disebutkan Myrdal tidak adanya disiplin sosial, yaitu terjadinya kesewenangan yang bisa ataua malah memang sengaja disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh orang-orang yang mempunyai kekuatan ekonomi, sosial dan politik. Dengan sendirinya terbuka lebar kesempatan untuk melakukan penyalahgunaan dalam ukuran besar bagi kalangan atas. Bahkan orang dari anak tangga paling bawah pun punya peluang untuk melakukannya, contoh dalam hal ini Gayus Halomoan Tambunan, pegawai rendahan tapi bisa mengorup duit negara dalam jumlah yang pantastis.
Maka ditegaskan oleh Myrdal bahwa corruption is fundamentally nothing but one specific manifestation of the soft state. Bergandengan dengan masalah korupsi, Myrdal berkata “sementara di satu pihak di negeri-negeri berkembang terbukti sulit untuk mengintroduksi motif-motif keuntungan yang rasional dan tingkah laku pasar ke dalam sektor kehidupan.
Hanya orang-orang yang istikomah berpegang teguh pada Tali Allah dan mencintai Rasulullah SAW yang  senantiasa berjuang meraih derajat akhlaqul karimah, lalu menjunjungnya tinggi-tinggi agar meraih posisi sebagai insan kamil.
Wallahu ‘alam bish showab.

Kamis, 14 Februari 2013

Kisah Seorang Pemuda dan Segigitan Apel


Alkisah, seorang pemuda bernama Tsabit bin Ibrahim pergi meninggalkan Kufah tempat kelahirannya yang merupakan kota tua 170 kilometer di selatan Bagdad. Dia ingin merantau ke kota lain untuk menuntut ilmu. Di tengah perjalanan dia merasa haus dan singgah sebentar di sungai yang airnya jernih. Dia langsung mengambil air dan meminumnya. Tak berapa lama kemudian dia melihat ada sebuah apel yang hanyut terbawa arus sungai, dia pun berusaha mengambilnya dan segera menggigitnya. Namun setelah dia makan segigitan, dia segera berucap “astaghfirullahal ‘adziim.” Tsabit merasa bersalah karena telah memakan apel orang lain tanpa meminta izin terlebih dahulu.
“Apel ini pasti milik seseorang, lancang sekali aku sudah memakannya. Aku harus mencari siapa pemilik apel ini dan menebusnya,” gumamnya.
Akhirnya Tsabit menunda perjalanannya menuntut ilmu dan pergi mencari sang pemilik apel itu. Tak lama berjalan dia sudah sampai ke rumah pemilik apel. Dia takjub melihat hamparan kebun apel yang tumbuh subur dan buahnya begitu lebat bertengger di reranting dahan.
“Assalamu’alaikum….”
“Wa’alaikumsalam wr. Wb.” Jawab lelaki tua dari dalam rumahnya.
Tsabit dipersilahkan masuk dan duduk. Lalu Tsabit menyampaikan segala sesuatunya tanpa ada yang ditambah-tambahi dan dikurangi. Bahwa dia telah lancang memakan apel yang terbawa arus sungai.
“Berapa harus aku tebus harga apel ini agar kau ridlo apel ini aku makan, Pak tua,” tanya Tsabit.
Pak tua itu pun menjawab “tak usah kau bayar apel itu, tapi kau harus bekerja di kebunku selama 3 tahun tanpa bayaran, apakah kau mau?”
Tsabit tampak berpikir, karena untuk segigitan apel dia harus membayar dengan bekerja di kebun bapak itu selama tiga tahun dan itu pun tanpa digaji. Tapi hanya itu satu-satunya pilihan yang harus diambilnya agar bapak tua itu ridlo apelnya dia makan.
“Baiklah, Pak. Saya mau,” jawab pemuda itu.
Alhasil Tsabit bekerja di kebun sang pemilik apel tanpa dibayar. Hari berganti hari, minggu berganti bulan, dan tahun pun berlalu. Tak terasa sudah tiga tahun dia bekerja di kebun itu. Pada hari terakhir dia ingin berpamitan pada sang pemilik kebun.
“Pak tua, sekarang waktu bekerja di tempatmu sudah genap tiga tahun. Apakah sekarang kau ridlo terhadap apelmu yang sudah aku makan?”
Pak tua itu diam sejenak. Lalu berkata “belum.”
Pemuda itu terhenyak. “Kenapa pak tua. Bukankah aku sudah bekerja selama tiga tahun di kebunmu?”
“Ya, tapi aku tetap tidak ridlo jika kau belum melakukan permintaanku lagi.”
“Apa itu pak tua?”
“Kau harus menikah dengan putriku, apakah kau mau?”
“Ya, aku mau,” jawab pemuda itu.
Bapak tua itu mengatakan lebih lanjut, “tapi putriku buta, tuli, bisu, dan lumpuh, apakah kau mau?”
Pemuda itu tampak berpikir keras. Bagaimana tidak, dia akan menikahi gadis yang tidak pernah dikenalnya dan ternyata gadis itu cacat. Dia buta, tuli, bisu dan lumpuh. Bagaimana dia bisa berkomunikasi nantinya? Tapi, dia pun ingat kembali dengan segigitan apel yang telah dia makan. Dan dia pun menyetujui untuk menikah dengan anak gadis bapak tua itu, demi ridlo yang diinginkannya atas segigitan buah apel yang telanjur dimakannya.
“Baiklah pak, aku mau,” tegasnya.
Segera pernikahan pun dilaksanakan. Setelah ijab-kabul selesai sang pemuda itu pun dipersilahkan masuk ke dalam kamar pengantin di mana sang gadis ditempatkan. Dia terlebih dahulu mengucapkan salam, dan betapa kagetnya dia ketika mendengar ada balasan dari dalam kamar. Seketika itu dia berlari menemui bapak tua pemilik kebun apel yang telah resmi jadi bapak mertuanya.
“Ayahanda… siapakah wanita yang ada di dalam kamar pengantin itu? Kenapa aku tidak menemukan istriku?”
Pak tua itu tersenyum dan menjawab, “masuklah nak. Itu kamar pengantinmu dan yang di dalam itu adalah istrimu.”
Pemuda itu tampak bingung. “Tapi, kan ayahanda mengatakan kalau istriku buta, tuli, bisu, dan lumpuh? Tapi kenapa dia bisa menjawab salamku?
Pak tua itu kembali tersenyum dan menjelaskan. “Ya, memang dia buta. Buta dari segala hal yang dilarang Alloh. Dia tuli dari hal-hal yang tidak pantas didengarnya dan dilarang Alloh. Dia memang bisu. Bisu dari hal yang sifatnya sia-sia dan dilarang Alloh. Dan dia lumpuh, karena tidak bisa berjalan ke tempat-tempat yang maksiat.”
Pemuda itu hanya terdiam dan mengucap lirih… “subhanallah”
Dan pemuda itu pun hidup bahagia dengan anugerah ”kekuatan cinta” dari Alloh Swt pada seorang wanita shalihah yang disuntingnya jadi istri. Meski pada awalnya dia ragu atas keadaan si gadis yang dikemukakan Pak tua, ayahnya. Kurang dari setahun, mereka pun dikaruniai seorang putra yang kelak kemudian menjadi sosok seorang Imam yang tersohor. Dialah Al Imam Abu Hanifah An Nu‘an bin Tsabit.

semoga bisa menginspirasi di hari kasih sayang ini.