Senin, 11 Maret 2013

Si Fulan


“Kalian adalah pengelana malam dan siang. Dengan waktu yang terus berkurang dan amal yang tetap tersimpan. Siapa yang menanam kebaikan, semoga memetik apa yang menggairahkan. Siapa yang menanam keburukan sangat mungkin akan memetik penyesalan. Setiap penanam akan menuai apa yang dia tanam.”
 (Abdullah ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)
*******
Suatu hari seorang lelaki berjalan di sebuah lembah. Tiba-tiba ia mendengar suara di langit, “siramlah kebun fulan”. Maka seketika tercurahlah air hujan lalu memenuhi kubangan-kubangan sehingga terbentuk kanal-kanal kecil dan mengalirkan air ke tempat yang lebih rendah. Lelaki itu mencoba mengikuti ke mana arah air itu mengalir. Akhirnya sampailah ia itu ke sebuah kebun. Di sana dilihatnya seorang petani tua sedang mengatur aliran air dengan cangkulnya agar menyebar membasahi seluruh areal kebunnya.
Kepada petani tua di kebun itu lelaki tadi bertanya, “wahai saudara, siapakah namamu?” Petani tua itu menjawab dengan menyebutkan nama seperti yang didengarnya di langit. Petani itu pun balik bertanya, “mengapa engkau bertanya tentang namaku?” Lelaki itu menjawab, “sesungguhnya aku mendengar suara di langit yang menurunkan air ini. Siramlah kebun fulan, yaitu nama engkau. Sebenarnya apa yang telah engkau perbuat?”
“Sesungguhnya aku selalu membagi hasil kebun ini menjadi tiga bagian. Sepertiga aku sedekahkan, sepertiga aku makan bersama keluarga, dan sepertiga aku pakai untuk modal menanami lagi kebun ini.”   
| Kisah ini diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah |  
*******
Kisah seorang petani yang sederhana tapi memahami arti kebajikan. Dia mengerti bahwa apa yang diperolehnya dari hasil panen, adalah karunia yang patut disyukuri. Caranya bersyukur bukan dengan menikmati seluruh apa yang dia dapat, melainkan dengan penuh kesadaran bahwa ada hak orang lain dalam hasil panen yang diperolehnya. Maka, dengan bijak dia penuhi hak orang lain itu, berupa 2,5% zakat dan diiringinya pula dengan sedekah, sehingga mencakup sepertiga dari seluruh hasil yang didapatnya.
Di balik kesederhanaan kisah di atas, tersimpan sesuatu yang menakjubkan. Betapa petani tua itu paham cara berbuat baik kepada keluarganya. Dia bekerja keras mencari nafkah dengan mengolah kebun sejak menebar bibit lalu merawat tanaman hingga memanen.  Ia berbuat baik kepada orang lain dengan cara bersedekah dari hasil panennya. Ia juga berbuat baik kepada lahan kebunnya dengan cara menyisihkan sepertiga hasil panen untuk membeli bibit, pupuk agar kesuburan tanahnya terjaga dan hasil panen melimpah, juga menjaga aliran air yang akan menyegarkan tanaman.
Rasulullah SAW bersabda; “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia (lainnya)” (HR. Thabrani). Seperti yang disampaikan Abdullah ibnu Mas’ud radiyallahu ‘anhu di atas, kita adalah pengelana malam dan siang, dengan waktu yang terus berkurang namun amal yang terus tersimpan. Kita pun akan menuai apa yang kita tanam. Banyak hal bisa kita perbuat dan kita jadikan pohon kebaikan yang akan menghasilkan buah penambah amal untuk bekal ‘pulang’ ke alam yang kekal.
Sebagai pengelana malam dan siang, perbanyaklah membuka pintu-pintu kebaikan sebagai pengejawantahan bahwa kita bermanfaat bagi orang lain. Pintu-pintu kebaikan akan mengalirkan amal masuk dan tersimpan dalam ‘rumah keabadian’ kelak kalau kita sudah tak ada, kalau sudah tak bisa lagi menanam, kalau sudah tak bisa lagi bermanfaat bagi orang lain. Tapi, tetap masih bisa menuai apa yang pernah kita tanam.
| Bandarlampung, Senin, 11 Maret 2013 | 07:48 |

Rabu, 06 Maret 2013

Etika dan Korupsi


“Barang siapa berbuat baik maka (ia berbuat baik) untuk dirinya sendiri, dan barang siapa berbuat jahat maka (ia berbuat jahat) terhadap dirinya sendiri.”
QS. Fushshilat [41] : 46

*******
Salah satu manifestasi lemahnya penerapan hukum dalam negara yang dikategorikan “lunak” sebagaimana yang disebutkan Gunnar Myrdal, adalah maraknya korupsi. Penyebabnya faktor historis dan institusional. Ini melanjutkan postingan “Menyempurnakan Akhlak” di mana telah dikemukakan bahwa pada dasarnya, akhlak seseorang ialah tingkah laku yang konstan. Kalau tingkah lakunya baik, maka kecenderungannya berlaku baik secara kesinambungan. Sebaliknya, kalau watak jahat yang melekat juga cenderung berperilaku tidak baik.
Faktor historis yang melatarbelakangi tiadanya disiplin sosial, di mana dari kondisi terjajah berubah ke alam merdeka. Dari pemerintahan kolonial ke pemerintahan sendiri. Membuat struktur kekuasaan ekonomi, sosial dan politik berkembang sedemikian drastis. Di masa kolonial semua aspek pemerintahan, sosial ekonomi dan politik dijalankan oleh orang yang mumpuni di bidangnya masing-masing. Begitu negeri kita merdeka semuanya digantikan oleh serba “priboemi.” Pegawai direkrut orang-orang pribumi, politik diisi oleh orang-orang pribumi, sektor ekonomi juga digarap oleh orang-orang pribumi. Perubahan yang drastis dan diisi oleh “orang-orang pribumi” yang minim pengetahuan dan pengalaman. Gaji rendah yang diterima para pegawai, politisi yang memegang kekuasaan dan kedudukan penting, pelaksana administrasi menerapkan ‘kebijaksanaan’ sesuai kehendak pribadi. Kesemuanya itu (gaji kecil pegawai, kekuasaan politisi, sistem administrasi) membuka lebar pintu bagi praktek-praktek korupsi.
Korupsi harus dipandang dari sudut yang dinamis. Di zaman kolonial Belanda negeri kita bebas dari korupsi. Tetapi, begitu menikmati manisnya buah kemerdekaan, virus korupsi mulai menyebar ke sendi-sendi kehidupan dan menjadi gejala umum. Tak ada kemauan untuk melawan godaan suap, membuat semua lapisan birokrasi jadi tercemar oleh tindak penyalahgunaan kedudukan oleh segelintir orang demi kepentingan pribadi.
Demikian kompleks kalau ditelusuri bagaimana virus korupsi bergerak dalam tubuh birokrasi. Demikian merusak dampak yang ditimbulkan pelaku korupsi. Efek buruknya, muncul sikap sinisme di kalangan masyarakat yang berupaya kuat menjunjung etika, kejujuran, integritas, sebagaimana yang dituntunkan (diajarkan) agama yang dianutnya secara istikomah.
Tidak ada jalan bagi usaha memberantas korupsi selain daripada kemauan politik (political will) yang kuat dan keteladanan pemimpin. Kedua-duanya harus berjalan seiring dan bersama-sama. Tanpa keteladanan, apapun seruan dan tindakan seorang pemimpin tidak akan efektif membuat orang yang diserunya mau mematuhi seruannya. Dan kewibawaan pemimpin juga akan tereduksi, membuat orang yang dipimpinnya tidak respek, juga tidak menaruh hormat.
Hanya dengan keteladanan saja, tanpa kemauan politik yang kuat, kepemimpinan seorang pemimpin tidak akan efektif. Jadi, harus kedua-duanya dijalankan bersama. Hal yang berat sebab secara langsung tersangkut masalah etika. Tekad memberantas korupsi dan keteguhan hati sendiri untuk tidak korup adalah problema etika. Sebab, di dalamnya tersirat proses mencari dan memutuskan mana yang benar dan mana yang salah, mana yang baik dan mana yang buruk. Dengan kata lain, sikap itu melibatkan “pola kehidupan yang tindakan itu sendiri merupakan bagiannya” (the pattern of life to which the act belongs). Seperti, misalnya tindakan “menghormati hak milik orang lain” dan “mencuri” atau “korupsi”, masing-masing merupakan bagian dari dua pola hidup menyeluruh yang saling berbeda.
Berkenaan dengan etika, akan muncul pertanyaan “Jika Anda tidak mau memberantas korupsi, apakah Anda sebenarnya setuju dengan korupsi? Dan jika Anda setuju dengan korupsi, maka apakah tidak berarti Anda setuju dengan suatu pola hidup menyeluruh yang di situ korupsi merupakan bagian, dan yang meliputi pula penipuan, merusak kepercayaan orang, dan sikap tidak menghormati perasaan, harapan, dan keinginan orang lain? Yang berarti juga Anda telah melakukan pengingkaran terhadap anjuran Tuhan lewat Rasul-Nya, bahwa “hendaklah Anda berbuat baik bagi sesama”, “hendaklah Anda menjadi Rahmatan lil ‘alamiin”. Yang juga bisa diterjemahkan bahwa Anda tidak bisa menyelaraskan antara kata dan perbuatan, antara khutbah dan tindakan, antara teori dan praktek.
Terhadap korupsi, apakah memberantasnya atau tidak. Apakah mengikutinya atau menolak. Apakah membiarkannya atau menghalang-halanginya. Apakah peduli terhadapnya atau acuh tak acuh. Keputusan mengenai pilihannya, sesungguhnya adalah antara nilai-nilai. Sehingga termasuk tindakan etikal. Jadi, pilihan moral itu melibatkan dampak penambahan atau pengurangan nilai-nilai hidup semua manusia.

Pilihan etika yang positif, adalah tindakan yang bertanggung jawab antara orang bersangkutan dengan hati nuraninya sendiri. Kemudian tanggung jawab kepada Tuhan. Sebab perbuatan baik manusia bukanlah ”untuk kepentingan” Tuhan (sekalipun justru harus dilakukan demi Tuhan), melainkan untuk kepentingan manusia sendiri. Sebagaimana perbuatan jahatnya tidaklah akan ”merugikan” Tuhan, melainkan merugikan manusia bersangkutan sendiri. Seperti nukilan Firman Alloh Swt yang telah dikemukakan di atas. 

Jumat, 01 Maret 2013

Menyempurnakan Akhlak


Tujuan tugas kerasulan Nabi Muhammad SAW tidak lain adalah membentuk masyarakat etis melalui pendidikan pribadi para pemeluknya. Sebagaimana penegasan Nabi dalam sabda beliau yang amat popular, “Innama’ buitstu li utammima makarim al-akhlaq” (sesungguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan berbagai penyimpangan akhlak).
Antara apa yang ditegaskan Nabi dengan bagaimana prakteknya dalam kehidupan banyak umat muslim tertentu, tuntutan untuk hidup berakhlak selalu didengungkan dalam berbagai kesempatan (khotbah jumatan, dakwah dan pengajian).
Konsep tentang akhlak sebagai citra, jati diri atau budi pekerti, dapat ditelusur secara etimologis kepada asal makna perkataan akhlaq itu sendiri yang merupakan bentuk jamak perkataan khulq. Kata ini satu akar dengan kata-kata Khaliq (Pencipta, yakni Tuhan) dan makhluq (yang diciptakan, yakni segala sesuatu selain Tuhan), khulq dan akhlaq mengacu kepada konsep tentang “ciptaan” atau “kejadian” manusia.
Baik buruknya akhlak seseorang mengacu kepada dirinya sebagaimana diciptakan atau dijadikan (lingkungan dari mana seseorang berasal). Akhlak seseorang juga dipengaruhi perkembangan pribadi, pengalaman, dan pendidikannya. Namun kebiasaan yang dibentuk dan nantinya melekat pada seseorang sehingga dapat dipandang sebagai hal “alami” pada seseorang tersebut (habit is second nature).
Pada dasarnya, akhlak seseorang ialah tingkah laku yang konstan, sebab di situlah letak “kesejatian” dirinya. Karena itu salah satu implikasi keagamaan seseorang adalah tindak lakunya yang mencerminkan punya moral atau etika.
Lantas, apakah seseorang yang melakukan tindakan korupsi menunjukkan bahwa akhlaknya berubah, dan “kesejatian” dirinya tercampak? Gunnar Myrdal, ekonom Swedia menyebut negeri kita ke dalam kelompok negara-negara lunak. Nyatanya, segala aspek terkesan tak ada nyali. Di ranah hukum mandul, pisau hukum hanya tajam bagi rakyat kecil tapi tumpul bagi orang berduit.
Dalam “negara lunak” disebutkan Myrdal tidak adanya disiplin sosial, yaitu terjadinya kesewenangan yang bisa ataua malah memang sengaja disalahgunakan untuk kepentingan pribadi oleh orang-orang yang mempunyai kekuatan ekonomi, sosial dan politik. Dengan sendirinya terbuka lebar kesempatan untuk melakukan penyalahgunaan dalam ukuran besar bagi kalangan atas. Bahkan orang dari anak tangga paling bawah pun punya peluang untuk melakukannya, contoh dalam hal ini Gayus Halomoan Tambunan, pegawai rendahan tapi bisa mengorup duit negara dalam jumlah yang pantastis.
Maka ditegaskan oleh Myrdal bahwa corruption is fundamentally nothing but one specific manifestation of the soft state. Bergandengan dengan masalah korupsi, Myrdal berkata “sementara di satu pihak di negeri-negeri berkembang terbukti sulit untuk mengintroduksi motif-motif keuntungan yang rasional dan tingkah laku pasar ke dalam sektor kehidupan.
Hanya orang-orang yang istikomah berpegang teguh pada Tali Allah dan mencintai Rasulullah SAW yang  senantiasa berjuang meraih derajat akhlaqul karimah, lalu menjunjungnya tinggi-tinggi agar meraih posisi sebagai insan kamil.
Wallahu ‘alam bish showab.