Hari ini, Rabu, 29 Juni 2011 bertepatan dengan 27 Rajab 1432 H, umat Islam memperingati Isra Mi'raj, yang kita ketahui merupakan salah satu di antara mukjizat Nabi Muhammad Sallallahu 'alaihiwasallam. Yaitu diperjalankannya Nabi dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha lalu diteruskan ke Sidratul Muntaha.
Perjalanan Nabi ini kemudian menghasilkan perintah melaksanakan shalat. Mungkin semua kita senantiasa taat melaksanakan shalat. Ada sebagian dari kita melaksanakannya tepat waktu, dan ada pula yang hanya sekadar lepas kewajiban, melaksanakannya di saat-saat akhir waktu shalat, sehingga terkesan terburu-buru dan tidak memperhatikan thuma'ninah. Hal inilah yang dikategorikan sebagai mencuri shalat.
''Sesungguhnya sejahat-jahatnya pencuri dari kalangan manusia adalah orang yang mencuri dari shalatnya." Para sahabat nabi bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana ia mencuri dari shalatnya?" Beliau pun menjawab, "Ia tidak menyempurnakan ruku dan sujudnya.'' (HR Imam Thabrani bin Maghfal, juga diriwiyatkan oleh Imam Ahmad).
Suatu hari, seusai shalat berjamaah, Rasulullah duduk bersama para sahabatnya di salah satu sudut masjid. Tiba-tiba datang seorang laki-laki ke sebuah sudut lain dan langsung mengerjakan shalat sendirian. Dalam shalatnya orang itu ruku dan sujud dengan cara seperti ayam mematuk (sebentar-sebentar) karena terburu-buru. Melihat hal itu, kemudian Rasulullah berkata kepada para sahabatnya, ''Apakah kalian menyaksikan orang ini? Barang siapa meninggal dalam keadaan (shalatnya) seperti ini, maka ia meninggal di luar agama Muhammad.''
Nabi SawSallallahu 'alaihiwasallam kemudian meng-qiyas-kan (memperumpamakan) orang itu seperti burung gagak yang sedang mematuk darah dan seperti orang lapar yang hanya makan sebutir atau dua butir kurma. ''Bagaimana ia bisa kenyang?'' tanya beliau.
Dalam bukunya yang berjudul "Mengapa Engkau Curi Shalatmu" Dr KH Hamdan Rasyid MA, menjelaskan, pencuri shalat adalah orang yang memperlakukan shalat dengan gegabah dan sembrono.
Mereka mengerjakan shalat tak ubahnya seperti 'kerja borongan', ingin cepat-cepat selesai atau cepat-cepat salam. Ia telah mencuri sesuatu yang sangat mulia di sisi Allah dan Rasul-Nya. Padahal, untuk memerintahkan manusia melakukannya, Allah sampai mengundang Nabi Muhammad pada waktu yang khusus dan di tempat yang sangat mulia, tinggi lagi agung, yaitu Sidratul Muntaha.
Muhammad Shalih Al-Munajim juga mengemukakan pandangannya, bahwa sikap terburu-buru dalam shalat, hingga merusak gerakan dan makna shalat, termasuk perbuatan dosa. Hal itu sama saja dengan memusnahkan thuma'ninah 'tenang/diam sejenak' yang merupakan salah satu rukun shalat. Padahal, tidak ada shalat tanpa melengkapi rukun-rukunnya.
Jadi, dengan tidak dipenuhinya thuma'ninah, shalat bukan sekadar tidak sah, tetapi shalat itu dianggap tidak ada. Allah bahkan mengancam orang-orang yang shalatnya seperti itu dengan kutukan bahwa mereka akan celaka. Pasalnya, dengan meninggalkan hal tersebut (thuma'ninah), mereka sudah lalai dalam shalat (QS Al-Ma'un: 4).
Mengapa Allah Subhanahu wata'ala dan Nabi Muhammad Sallallahu 'alaihiwasallam sedemikian mencela dan mengancam perbuatan itu, sampai disamakan dengan mencuri? Sebab, shalat adalah hubungan batin antara hamba dan Allah yang sangat sakral. Hubungan khusus itu mengandung makna penghambaan dan penghormatan kepada Sang Pemilik Kehidupan, Allah yang Maha Agung.
Membuang thuma'ninah merupakan bukti bahwa orang yang melakukan shalat itu tidak sungguh-sungguh dalam melakukan penghormatan terhadap Allah, bahkan hal itu juga termasuk penghinaan. Dalam hubungan antarsesama manusia saja terdapat hukum sopan santun, terutama terhadap yang lebih tinggi kemuliaannya, apalagi terhadap Allah yang telah memberikan kepada manusia segala kenikmatan.
Seringkali kita saksikan di kantor, banyak orang yang shalat terburu-buru di akhir waktu. Shalat Dzuhur pukul 14.30, Ashar pukul 17.30, Maghrib pukul 19.00, bahkan shalat Jumat pun pukul 12.00. Bagaiman mungkin bisa khusyu jika waktunya sangat mepet? Mengapa kita sangat takut meminta izin shalat di tengah rapat kerja padahal atasan kitapun tidak akan memecat kita gara-gara shalat?
Bahkan di mall-mall banyak sekali orang yang tetap asyik melakukan aktifitas berbelanja dan mengabaikan waktu shalat, apalagi kalau ada event jual obral, cuci gudang, dll. para pengunjung mall sepertinya lupa diri
Semoga kita sekalian diberi kekuatan untuk bersegera memenuhi panggilan shalat dan mempertahankan thuma'ninah dalam shalat, di tengah kesibukan kantor yang sangat ketat.
(sumber: Buku "Mengapa Engkau Curi Shalatmu" : Dr KH M Hamdan Rasyid MA, dan hikmah REPUBLIKA)
Perjalanan Nabi ini kemudian menghasilkan perintah melaksanakan shalat. Mungkin semua kita senantiasa taat melaksanakan shalat. Ada sebagian dari kita melaksanakannya tepat waktu, dan ada pula yang hanya sekadar lepas kewajiban, melaksanakannya di saat-saat akhir waktu shalat, sehingga terkesan terburu-buru dan tidak memperhatikan thuma'ninah. Hal inilah yang dikategorikan sebagai mencuri shalat.
''Sesungguhnya sejahat-jahatnya pencuri dari kalangan manusia adalah orang yang mencuri dari shalatnya." Para sahabat nabi bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana ia mencuri dari shalatnya?" Beliau pun menjawab, "Ia tidak menyempurnakan ruku dan sujudnya.'' (HR Imam Thabrani bin Maghfal, juga diriwiyatkan oleh Imam Ahmad).
Suatu hari, seusai shalat berjamaah, Rasulullah duduk bersama para sahabatnya di salah satu sudut masjid. Tiba-tiba datang seorang laki-laki ke sebuah sudut lain dan langsung mengerjakan shalat sendirian. Dalam shalatnya orang itu ruku dan sujud dengan cara seperti ayam mematuk (sebentar-sebentar) karena terburu-buru. Melihat hal itu, kemudian Rasulullah berkata kepada para sahabatnya, ''Apakah kalian menyaksikan orang ini? Barang siapa meninggal dalam keadaan (shalatnya) seperti ini, maka ia meninggal di luar agama Muhammad.''
Nabi SawSallallahu 'alaihiwasallam kemudian meng-qiyas-kan (memperumpamakan) orang itu seperti burung gagak yang sedang mematuk darah dan seperti orang lapar yang hanya makan sebutir atau dua butir kurma. ''Bagaimana ia bisa kenyang?'' tanya beliau.
Dalam bukunya yang berjudul "Mengapa Engkau Curi Shalatmu" Dr KH Hamdan Rasyid MA, menjelaskan, pencuri shalat adalah orang yang memperlakukan shalat dengan gegabah dan sembrono.
Mereka mengerjakan shalat tak ubahnya seperti 'kerja borongan', ingin cepat-cepat selesai atau cepat-cepat salam. Ia telah mencuri sesuatu yang sangat mulia di sisi Allah dan Rasul-Nya. Padahal, untuk memerintahkan manusia melakukannya, Allah sampai mengundang Nabi Muhammad pada waktu yang khusus dan di tempat yang sangat mulia, tinggi lagi agung, yaitu Sidratul Muntaha.
Muhammad Shalih Al-Munajim juga mengemukakan pandangannya, bahwa sikap terburu-buru dalam shalat, hingga merusak gerakan dan makna shalat, termasuk perbuatan dosa. Hal itu sama saja dengan memusnahkan thuma'ninah 'tenang/diam sejenak' yang merupakan salah satu rukun shalat. Padahal, tidak ada shalat tanpa melengkapi rukun-rukunnya.
Jadi, dengan tidak dipenuhinya thuma'ninah, shalat bukan sekadar tidak sah, tetapi shalat itu dianggap tidak ada. Allah bahkan mengancam orang-orang yang shalatnya seperti itu dengan kutukan bahwa mereka akan celaka. Pasalnya, dengan meninggalkan hal tersebut (thuma'ninah), mereka sudah lalai dalam shalat (QS Al-Ma'un: 4).
Mengapa Allah Subhanahu wata'ala dan Nabi Muhammad Sallallahu 'alaihiwasallam sedemikian mencela dan mengancam perbuatan itu, sampai disamakan dengan mencuri? Sebab, shalat adalah hubungan batin antara hamba dan Allah yang sangat sakral. Hubungan khusus itu mengandung makna penghambaan dan penghormatan kepada Sang Pemilik Kehidupan, Allah yang Maha Agung.
Membuang thuma'ninah merupakan bukti bahwa orang yang melakukan shalat itu tidak sungguh-sungguh dalam melakukan penghormatan terhadap Allah, bahkan hal itu juga termasuk penghinaan. Dalam hubungan antarsesama manusia saja terdapat hukum sopan santun, terutama terhadap yang lebih tinggi kemuliaannya, apalagi terhadap Allah yang telah memberikan kepada manusia segala kenikmatan.
Seringkali kita saksikan di kantor, banyak orang yang shalat terburu-buru di akhir waktu. Shalat Dzuhur pukul 14.30, Ashar pukul 17.30, Maghrib pukul 19.00, bahkan shalat Jumat pun pukul 12.00. Bagaiman mungkin bisa khusyu jika waktunya sangat mepet? Mengapa kita sangat takut meminta izin shalat di tengah rapat kerja padahal atasan kitapun tidak akan memecat kita gara-gara shalat?
Bahkan di mall-mall banyak sekali orang yang tetap asyik melakukan aktifitas berbelanja dan mengabaikan waktu shalat, apalagi kalau ada event jual obral, cuci gudang, dll. para pengunjung mall sepertinya lupa diri
Semoga kita sekalian diberi kekuatan untuk bersegera memenuhi panggilan shalat dan mempertahankan thuma'ninah dalam shalat, di tengah kesibukan kantor yang sangat ketat.
(sumber: Buku "Mengapa Engkau Curi Shalatmu" : Dr KH M Hamdan Rasyid MA, dan hikmah REPUBLIKA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.