Orang bilang, jadi guru itu enggak enak. Gaji kecil, kesejahteraan
minim. Tapi itu dulu. Memilih profesi guru di zaman sekarang sebenarnya cukup
menjanjikan. Betapa tidak. Ditilik dari penghasilan, seorang guru bisa membawa
pulang belasan juta rupiah dalam sebulan. Jadi, enggak ada lagi istilah gaji guru kecil dan kesejahteraannya minim.
Hal itu diungkapkan Rektor
Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Bedjo Sujanto M.Pd kepada Okezone. Menurut
Bedjo, profesi guru kini kian banyak dilirik anak muda. Dia mengilustrasikan,
ada lebih dari 35 ribu pemilih UNJ pada SNMPTN dan SBMPTN lalu. Padahal, yang
diterima hanya 5.500 orang, 4.000 orang di antaranya adalah para mahasiswa
calon guru.
“Salah satu faktor pendorongnya
adalah janji pemerintah untuk memberikan tunjangan sertifikasi guru untuk guru
negeri maupun swasta. Ke depan, profesi ini masih menjanjikan. Kaya mungkin tidak,
tapi cukup,” ujar Bedjo.
Sertifikasi guru memang menjadi
salah satu cara pemerintah meningkatkan kualitas tenaga pendidik Indonesia.
Target pemerintah, tiga juta guru di seluruh Indonesia tersertifikasi.
Kemudian, para guru yang tersertifikasi itu lah yang berhak mendapatkan
tunjangan sertifikasi. Besarnya senilai gaji pokok setiap bulan. Pria asli
Yogyakarta itu mengimbuhkan, jumlah tunjangan sertifikasi yang digelontorkan
pemerintah ini juga cukup besar, hingga triliunan rupiah.
"Dari tiga juta guru
Indonesia, yang tersertifikasi dan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru baru
separuh. Memang prosesnya masih panjang. Pemerintah sendiri menargetkan proses
ini rampung pada 2015. Tapi setelah kami hitung lagi, baru pada 2019 hal itu
bisa terwujud," tutur Bedjo.
Nah, tunjangan sertifikasi guru
sudah disiapkan pemerintah pusat. Kemudian, ujar Bedjo, pemerintah daerah boleh
menambahi tunjangan tersebut. Besarannya disesuaikan kemampuan masing-masing
daerah. Tetapi yang wajib adalah gaji dan tunjangan sertifikasi guru.
DKI Jakarta, Kalimantan Timur,
dan Riau adalah contoh daerah yang menambahi tunjangan untuk guru di luar gaji
pokok dan tunjangan sertifikasi. Di DKI Jakarta misalnya, besaran tunjangan
kesejahteraan daerah untuk guru PNS sekira Rp4 juta.
“Itu tambahan saja. Kalau gaji
pokoknya Rp3,5 juta ditambah tunjangan sertifikasi Rp3,5 juta, maka guru PNS
DKI sudah bisa bawa pulang Rp11 juta,” tutur nakhoda UNJ selama dua periode
itu.
Hitung-hitungan ini bisa
berbeda di tiap daerah karena perlu mempertimbangkan kemampuan masing-masing.
Bedjo berujar, misalnya guru di suatu daerah hanya mendapat Rp6 juta meliputi
gaji pokok dan tunjangan sertifikasi guru. Karena pemerintah daerah tersebut
tidak mampu menambahi tunjangan, maka Rp6 juta itulah yang dibawa pulang sang
guru setiap bulan. Angka ini, kata Bedjo, juga sudah dapat mencukupi kebutuhan
biaya hidup di daerah.
“Saya pikir, kalau
kesejahteraan guru sudah baik, mereka akan siap ditempatkan di mana saja,”
tambahnya.
Rifa Nadia Nurfuadah – Okezone | Senin, 25 November
2013 | 11:01 wib
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.