Selasa, 26 November 2013

Jadi Guru itu Bisa Sejahtera

Orang bilang, jadi guru itu enggak enak. Gaji kecil, kesejahteraan minim. Tapi itu dulu. Memilih profesi guru di zaman sekarang sebenarnya cukup menjanjikan. Betapa tidak. Ditilik dari penghasilan, seorang guru bisa membawa pulang belasan juta rupiah dalam sebulan. Jadi, enggak ada lagi istilah gaji guru kecil dan kesejahteraannya minim.
Hal itu diungkapkan Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Prof. Bedjo Sujanto M.Pd kepada Okezone. Menurut Bedjo, profesi guru kini kian banyak dilirik anak muda. Dia mengilustrasikan, ada lebih dari 35 ribu pemilih UNJ pada SNMPTN dan SBMPTN lalu. Padahal, yang diterima hanya 5.500 orang, 4.000 orang di antaranya adalah para mahasiswa calon guru.
“Salah satu faktor pendorongnya adalah janji pemerintah untuk memberikan tunjangan sertifikasi guru untuk guru negeri maupun swasta. Ke depan, profesi ini masih menjanjikan. Kaya mungkin tidak, tapi cukup,” ujar Bedjo.
Sertifikasi guru memang menjadi salah satu cara pemerintah meningkatkan kualitas tenaga pendidik Indonesia. Target pemerintah, tiga juta guru di seluruh Indonesia tersertifikasi. Kemudian, para guru yang tersertifikasi itu lah yang berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi. Besarnya senilai gaji pokok setiap bulan. Pria asli Yogyakarta itu mengimbuhkan, jumlah tunjangan sertifikasi yang digelontorkan pemerintah ini juga cukup besar, hingga triliunan rupiah.
"Dari tiga juta guru Indonesia, yang tersertifikasi dan mendapatkan tunjangan sertifikasi guru baru separuh. Memang prosesnya masih panjang. Pemerintah sendiri menargetkan proses ini rampung pada 2015. Tapi setelah kami hitung lagi, baru pada 2019 hal itu bisa terwujud," tutur Bedjo.
Nah, tunjangan sertifikasi guru sudah disiapkan pemerintah pusat. Kemudian, ujar Bedjo, pemerintah daerah boleh menambahi tunjangan tersebut. Besarannya disesuaikan kemampuan masing-masing daerah. Tetapi yang wajib adalah gaji dan tunjangan sertifikasi guru.
DKI Jakarta, Kalimantan Timur, dan Riau adalah contoh daerah yang menambahi tunjangan untuk guru di luar gaji pokok dan tunjangan sertifikasi. Di DKI Jakarta misalnya, besaran tunjangan kesejahteraan daerah untuk guru PNS sekira Rp4 juta.
“Itu tambahan saja. Kalau gaji pokoknya Rp3,5 juta ditambah tunjangan sertifikasi Rp3,5 juta, maka guru PNS DKI sudah bisa bawa pulang Rp11 juta,” tutur nakhoda UNJ selama dua periode itu.
Hitung-hitungan ini bisa berbeda di tiap daerah karena perlu mempertimbangkan kemampuan masing-masing. Bedjo berujar, misalnya guru di suatu daerah hanya mendapat Rp6 juta meliputi gaji pokok dan tunjangan sertifikasi guru. Karena pemerintah daerah tersebut tidak mampu menambahi tunjangan, maka Rp6 juta itulah yang dibawa pulang sang guru setiap bulan. Angka ini, kata Bedjo, juga sudah dapat mencukupi kebutuhan biaya hidup di daerah.
“Saya pikir, kalau kesejahteraan guru sudah baik, mereka akan siap ditempatkan di mana saja,” tambahnya.
Rifa Nadia Nurfuadah – Okezone | Senin, 25 November 2013 | 11:01 wib

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.